24 Nov 2015

LENTERA JIWA



Tak seorang pun ingin hidup dalam kemiskinan. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, pakaian, tempat tinggal dan kesehatan. Salah satu cara untuk memutus rantai kemiskinan adalah dengan pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi manusia, pernyataan tersebut tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945.

Bunyi pasal 31 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945, yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.

Namun pada kenyataannya masih banyak generasi muda yang tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka harus berjuang keras agar dapat mengenyam pendidikan. Ada yang harus rela menempuh perjalanan berkilo – kilo meter. Berjibaku dengan kuatnya arus sungai. Mereka harus berjuang melawan kerasnya tantangan alam agar dapat bersekolah. Tak sedikit juga yang harus bekerja keras agar bisa bersekolah karena keterbatasan biaya. Belum lagi kondisi bangunan sekolah yang jauh dari rasa nyaman. Atap bocor sehingga harus berdamai dengan hujan. Semua itu mereka lakukan dengan harapan bisa mendapatkan pendidikan sebagai bekal masa depan yang lebih baik.

Salah satu manfaat pendidikan adalah meningkatkan kualitas generasi muda sehingga mampu menghadapi persaingan global. Semakin baik jenjang pendidikan diharapkan akan semakin besar kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang bagus dengan gaji memadai. Sehingga taraf hidup menjadi lebih baik.

Beruntung kita yang masih diberi kesempatan luar biasa untuk menimba ilmu dan memperkaya diri dengan pengetahuan dengan berbagai kemudahan, kenyamanan dan kecukupan biaya. Mari kita manfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Senantiasa semangat belajar karena belajar tidak mengenal batas waktu. Tidak akan pernah ada kata TAMAT. Selama kita hidup, maka kita tidak boleh berhenti belajar! Sebab pendidikan merupakan lentera jiwa yang menerangi kehidupan ini.



rOMa Pakpahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih untuk beringan hati memberikan komentar :)